BAB I
Kajian Lapangan
Kurikulum SMAN 8 Jakarta melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan mengedepankan aktualisasi dan optimalisasi kompetensi peserta didik. Mulai tahun pelajaran 2009/2010 SMAN 8 Jakarta merintis pelaksanaan Sekolah Kategori Mandiri (SKM).
Kurikulum di SMA Negeri 8 Jakarta saat ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran 2006/2007. Jumlah Jam belajar adalah 38 jam/minggu dan maksimal dapat ditambahkan 4 jam menjadi 42 jam/minggu. Penambahan 4 jam tersebut tersebar pada mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Akutansi, Geografi sesuai jenjang kelas dan program studi.
a. Waktu Belajar
Untuk hari Senin s.d. Kamis pukul 06.45 s.d. 14.30 wib
Untuk hari Jum'at pukul 06.45 s.d. 14.30 wib
Untuk hari Sabtu difokuskan bagi kegiatan Ekstra Kurikuler
b. Kriteria Ketuntasan Belajar
Bagi SMA Negeri 8 Jakarta, dilihat dari arah dan tujuan kurikulum itu sendiri, untuk tahun pelajaran 2003/2004, siswa dinyatakan lulus dalam 1 mata pelajaran apabila secara keseluruhan telah memperoleh nilai minimal 75 (75% dari semua kompetensi yang ada sudah dikuasai). Batas minimal tersebut dapat berubah-ubah dari tahun ke tahun sesuai dengan perkembangan sekolah, yang meliputi; (1). Aspek Kognitif = 75 (2). Aspek Afektif = 70, dan (3). Aspek Psikomotor = 75
c. Kriteria Kenaikan Kelas
Seorang siswa dinyatakan dapat naik kelas jika;
§ Maksimum hanya mempunyai 3 mata pelajaran yang belum mencapai nilai ketuntasan.
§ Mata Pelajaran yang tidak tuntas tersebut bukan merupakan mata pelajaran ciri program yang dipilih.
d. Kriteria Penjurusan
1. Program IPA
§ Naik Kelas
§ Mata pelajaran; Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi sekurang-kurangnya ada 2 mata pelajaran yang mendapat nilai 80.
2. Program IPS
§ Naik kelas
§ Mata pelajaran; Ekonomi, Sosiologi, Sejarah dan Geografi sekurang-kurangnya ada 2 mata pelajaran yang mendapat nilai 80.
e. Perpanjangan Waktu Belajar, yaitu:
(1) Penambahan jam pada mata pelajaran yang di UANkan
(2) Pendalaman Materi
(3) Klinik Bidang Studi/remedial
(4) Program Percepatan Belajar
(5) Bimbingan Konseling, bertujuan:
a) Mempersiapkan data siswa yang berkaitan dengan
· Identitas siswa
· Bakat, minat dan kecerdasan
· Prestasi hasil belajar tiap cawu/semester
b) Mengadakan deteksi dini terhadap siswa berbakat atau memiliki kecerdasan luar biasa
c) Mengadakan pembinaan dan penyaluran terhadap kelompsiswa berbakat/ kecerdasan luar biasa,
d) Membantu mengatasi kesulitan siswa dalam masalah kesulitan belajar, masalah pribadi, masalah sosial dan masalah karier.
(6) Pengembangan Sumber daya Manusia (SDM)
Tujuan diperpanjangnya jam belajar tersebut adalah;
· untuk memantapkan kesiapan siswa dalam menghadapi test-test yang diberikan baik dari sekolah, ulangan umum bersama, UAN maupun SPMB.
· untuk mengurangi pengaruh negatif dari pergaulan lingkungan masyarakat seperti narkoba, tawuran antar pelajar dll.
· memberikan waktu yang cukup kepada siswa untuk memupuk kreatifitasnya dalam kegiatan ekstra kurikuler pilihan pada hari Sabtu.
Alokasi waktu pembelajaran yang seharusnya ditempuh dalam 3 tahun dipadatkan menjadi 2 tahun tanpa mengurangi bobot kurikulum yang berlaku.
f. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
Lulusan SMA Negeri 8 Jakarta diharapkan menguasai IPTEK dan mempunyai IMTAQ yang tinggi. Penguasaan IPTEK sanagat dipengaruhi pula oleh kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi dengan dunia luar. Untuk maksud itu, sekolah memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengambil salah satu dari bahasa asing yang disiapkan (Jepang, Jerman, Perancis, Arab, dan Mandarin) atau Komputer.
BAB II
Tinjauan Pustaka
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Komponen kurikulum Tingkat satuan pendidikan:
A. Tujuan Pendidikan
B. Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan, terdiri dari lima kelompok mata pelajaran, yaitu: (a) KMP agama dan akhlak mulia, (b) KMP kewarganegaraan dan kepribadian, (c) KMP IPTEK, (d) KMP estetika, (e) KMP Penjas.
1. Mata pelajaran
2. Muatan local, merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan.
3. Kegiatan pengembangan diri, bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat.
4. Pengaturan beban belajar
5. Ketuntasan belajar, ketuntasan minimal sebesar 75 %
6. Kanaikan kelas dan kelulusan, antara lain: (a). menyelesaikan seluruh program pembelajaran (b) memperoleh nilai menimal ketuntasan belajar (3) lulus ujian sekolah (4) lulus ujian nasional
7. Penjurusan, dilakukan pada kelas XI dan XII.
8. Pendidikan kecakapan hidup, mencakup kecakapan pribadi, kecakapan social dan kecakapan akademik.
9. Pendidikan berbasis keunggulan local dan global
C. Kalender penddidikan
Disusun sesuai dengan kebutuhan daerah, peserta didik dan masyarakat.
BAB III
Analisis
Dilihat dari kompomponen-komponennya, ternyata SMA Negeri 8 Jakarta belum sepenuhnya menjalankan Kurikulum KTSP.
Sebab-sebab KTSP tidak dapat diterapkan di Indonesia:
a. Pemerintah / Dinas Pendidikan
· KTSP, Kurikulum yang Tidak Sistematis (AJE Toenlioe)
Ketidaklogisan KTSP terjadi karena sekolah diberi kebebasan untuk mengelaborasi kurikulum inti yang dibuat pemerintah, tetapi evaluasi nasional oleh pemerintah melalui ujian nasional (UN) justru paling menentukan kelulusan siswa
· KTSP Tidak fungsional
Kurikulum ini menjadi tidak logis karena tidak proporsionalnya pembagian tugas pengembangan antara pemerintah dan sekolah. Seharusnya pemerintah hanya menetapkan kerangka umum dari tujuan atau kompetensi, isi, strategi, dan evaluasi, sedangkan pengembangannya secara rinci menjadi siap pakai diserahkan sepenuhnya kepada sekolah
b. Kepsek yang kurang Mengerti KTSP
Kepsek masih membuat pola-pola penyeragaman, dalam sistem pembelajaran maupun evaluasi hasil pembelajaran, dinilai tidak memahami tujuan dan tuntutan kurikulum tingkat satuan pengajaran (KTSP) yang baru diberlakukan pemerintah.
c. Guru yang bermutu berjumlah sedikit
§ Bahasan tentang kurikulum bagi guru terbatas
§ Agen penyedia tenaga kependidikan kurang memberikan materi kependidikan yang memadai.
§ Penataran tentang kurikulum ini yang dilakukan terbatas
§ Pengawasan yang dilakukan terbatas terhadap tindak lanjut yang dilakukan guru
§ Buku-buku yang diberikan kepada murid kebanyakan tidak menunjang keberhasilan kurikulum ini?
§ Guru yang menguasai atau siap dan bisa berkompetisi dalam kurikulum ini cuma sedikit
§ Kebanyakan guru-guru hanya merubah nama, format, atau silabi.
Solusi dari permasalahan yang dihadapi di dalam menerapkan KTSP:
- Membuat sejumlah pelatihan dan aktivitas lainnya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam membuat kurikulum sesuai dengan standar isi yang ada.(Hartono)
- Menerapkan KTSP secara bertahap.
- Mengadakan Workshop KTSP
DAFTAR PUSTAKA
Setyanto, B.N. (2007). Mengapa KTSP Sulit Diterapkan di Indonesia (makalah). tersedia: http//ktsp-sulit-dilaksanakan.com. [17 juni 2009]
Susilana, R. (2006). Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UPI.
Hasan, U.M. (2007). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (makalah). tersedia: http//5783.pdf. [17 juni 2009]
Komentar
Posting Komentar